Modus Baru Judi Online, Menyamar sebagai Konten Game & Kesehatan


Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online

Fenomena judi online (judol) di Indonesia ternyata masih jauh dari kata selesai. Meski pemerintah telah menetapkan aturan tegas dan melakukan pemblokiran besar-besaran, para pelaku terus mencari celah baru. Terbaru, laporan investigasi kantor berita internasional AFP mengungkap praktik mengejutkan: puluhan iklan judi online menyamar sebagai konten tidak berbahaya di Facebook, Threads, dan Instagram Indonesia.

Tampilan luar iklan-iklan tersebut seakan tidak mencurigakan—mengusung tema video game, teknologi, hingga pengobatan diabetes. Namun ketika pengguna mengkliknya, mereka dialihkan ke situs judi online. Praktik ini bertujuan menghindari kebijakan ketat Meta, perusahaan induk Facebook, Threads, dan Instagram, yang secara resmi melarang segala bentuk promosi perjudian.

Padahal, perjudian jelas dilarang di Indonesia. Namun kenyataannya, industri ini masih mengalirkan miliaran dolar setiap tahun, menjadikannya sektor ilegal yang tetap hidup meski terus diburu.

 
Target Utama: Pengguna Muda dan Gamer

AFP menemukan iklan-iklan berbayar tersebut menyebar ke jutaan pengguna Indonesia, dan upaya mereka cukup cerdik: menyerang pengguna dengan minat tertentu.

Salah satu korbannya adalah Zee (nama samaran), seorang gamer aktif yang menemukan iklan tersebut di Instagram.

“Ini benar-benar mengganggu,” kata Zee kepada AFP.
“Saya menduga target mereka adalah orang-orang yang suka bermain game, sehingga anak-anak juga bisa melihat iklan semacam itu.”

Pengalaman serupa dialami Moli (nama samaran). Ia mengaku sering melaporkan iklan semacam itu, tetapi platform tidak mampu mencegah kemunculannya kembali.

Keduanya bukan kasus tunggal. Banyak pengguna media sosial lain melaporkan pengalaman serupa, terutama karena iklan tersebut sengaja dikemas menyerupai konten gaming, hiburan, atau kesehatan—kategori yang paling banyak dikonsumsi generasi muda.

Meta hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan AFP. Namun puluhan contoh iklan yang dikirimkan AFP kepada perusahaan akhirnya dihapus.

Satu hal tampak jelas: para pelaku judol semakin agresif dan metodis dalam membidik pengguna Indonesia.

 
Upaya Pemerintah: Balas Serangan ke Dunia Digital

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa mereka telah menghapus lebih dari 5,7 juta konten terkait judi online selama delapan tahun terakhir.

Bahkan hanya dalam periode 20 Oktober – 2 November 2025, jumlah situs dan konten yang diblokir mencapai 2.458.934, dengan lebih dari 2,1 juta di antaranya berupa situs web.

Penegakan hukum terhadap promotor judol juga semakin ketat. Pada tahun 2024, setidaknya 85 influencer ditangkap karena turut mempromosikan judi online di media sosial.

Hukumannya tidak main-main:

  • Promotor atau penyebar konten judol bisa dipenjara hingga 10 tahun
  • Pelaku judi dapat dihukum hingga 4 tahun penjara

Kementerian Komdigi juga menegaskan bahwa mereka secara rutin menekan platform media sosial untuk menghapus konten perjudian. Bila permintaan tidak diindahkan, pemerintah akan mengirimkan surat peringatan bertingkat hingga ancaman penghentian akses layanan di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan:

“Ketidakpedulian berkelanjutan akan mengakibatkan surat peringatan ketiga, yang membawa hukuman tambahan dan dapat mengakibatkan penghentian akses.”

Contoh nyata dari ketegasan pemerintah terjadi pada Oktober lalu, ketika izin operasi TikTok ditangguhkan sementara karena platform tersebut menolak memberikan data mengenai dugaan monetisasi live streaming oleh akun yang diduga mempromosikan judol.

 
Kenapa Iklan Judol Sangat Sulit Hilang?

Meski penghapusan sudah masif, konten judol tetap bermunculan. Penyebabnya beragam:

  • Pelaku terus mengubah alamat situs begitu diblokir
  • Iklan disamarkan agar lolos penyaringan Meta
  • Perputaran uang yang sangat besar membuat pelaku tak segan terus mencoba
  • Algoritma periklanan media sosial memudahkan penargetan berdasarkan minat pengguna

Bagi pelaku, penayangan iklan berbayar memberi keuntungan cepat: cukup menjaring sebagian kecil dari jutaan pengguna untuk menghasilkan profit besar.

Platform media sosial berada pada posisi sulit—di satu sisi mereka dilarang mempromosikan judi, namun di sisi lain sistem otomatis mereka belum mampu sepenuhnya mengenali konten yang menyamar.

 
Studi Mengejutkan: 98% Pengguna Indonesia Sudah Terpapar Iklan Judol

Penelitian terbaru oleh firma riset Populix menemukan fakta yang mengkhawatirkan:

98% pengguna media sosial Indonesia pernah terpapar promosi perjudian.

Lebih mengejutkan lagi:

  • 32% mengaku akhirnya mencoba judi online setelah melihat iklan tersebut
  • 4% dari mereka masih aktif berjudi hingga kini

Head of Policy and Society Research Populix, Vivi Zabkie, menjelaskan:

“Konten taruhan di media sosial hadir dalam berbagai bentuk—mulai dari komentar di bawah postingan, lapisan kecil pada video, hingga konten yang terang-terangan mempromosikan platform perjudian.”

Artinya, iklan judol bukan hanya masalah ekonomi, melainkan ancaman sosial, karena memicu kecanduan dan kerugian finansial, terutama pada anak muda dan masyarakat berpendapatan rendah.

 
Apa yang Harus Dilakukan Pengguna Indonesia?

Agar tidak jadi korban penipuan atau kecanduan judol terselubung, pengguna media sosial dapat mengambil langkah-langkah berikut:

  • Hindari mengklik iklan yang mencurigakan meski terlihat aman
  • Laporkan akun atau iklan yang terkait perjudian
  • Aktifkan fitur kontrol konten pada aplikasi
  • Edukasi keluarga, terutama anak dan remaja
  • Jangan tergiur iming-iming “main game cuan” atau bonus pendaftaran

Untuk orang tua, penting memahami bahwa iklan judol sering berkedok game online, sehingga pendampingan digital menjadi semakin penting.

Kasus penyamaran iklan judi online di Facebook, Threads, dan Instagram menjadi alarm keras bahwa kejahatan digital terus berevolusi. Selama masih ada celah dan keuntungan miliaran dolar, pelaku akan terus mencari cara baru untuk menjerat korban.

Langkah pemerintah sudah tegas, tetapi perang melawan judol tidak akan menang tanpa peran masyarakat. Kewasapadaan pengguna, ketegasan platform media sosial, dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait