Penyanyi AS Dituntut karena Manipulasi Streaming dengan AI


Ilustrasi Artificial Intelligence 2

Ilustrasi Artificial Intelligence

Seorang penyanyi asal Amerika Serikat kini menghadapi tuduhan serius setelah diduga memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) dan bot untuk memanipulasi platform streaming musik dan membengkakkan statistik alirannya secara curang. Michael Smith, yang berusia 52 tahun dan berasal dari North Carolina, kini dihadapkan pada berbagai tuduhan termasuk penipuan melalui jaringan, konspirasi untuk melakukan penipuan melalui jaringan, dan pencucian uang.

Menurut laporan BBC, kasus ini menandai penggunaan pertama kali AI dalam skema penipuan streaming besar-besaran semacam ini. Jaksa AS, Damian Williams, menyoroti betapa signifikan dan merugikannya tindakan ini, dengan menekankan bahwa Smith diduga telah mengklaim jutaan dolar dalam bentuk royalti yang seharusnya diterima oleh musisi, penulis lagu, serta pemegang hak yang sah.

Tuduhan terhadap Smith muncul dari dakwaan yang baru saja dibuka, yang menyebutkan bahwa Smith telah mendistribusikan ratusan ribu lagu yang dihasilkan oleh AI ke berbagai platform streaming. Untuk menghindari deteksi, bot otomatis digunakan untuk memutar lagu-lagu tersebut, dengan jumlah yang bisa mencapai 10.000 streaming sekaligus. Selama beberapa tahun terakhir, Smith diduga telah memperoleh lebih dari $10 juta dari royalti yang didapat secara ilegal.

FBI memainkan peran krusial dalam penyelidikan ini. Christie M. Curtis, direktur asisten FBI yang menjabat, menyatakan bahwa lembaga tersebut berkomitmen untuk mengejar mereka yang menyalahgunakan teknologi untuk merampas penghasilan orang lain dan merusak upaya para artis yang bekerja keras. Penyelidikan ini menyoroti pentingnya memerangi penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan industri musik.

Dakwaan menyebutkan bahwa Smith mulai bekerja dengan CEO sebuah perusahaan musik AI yang namanya tidak diungkapkan sekitar tahun 2018. Rekan konspirator ini diduga memberikan Smith ribuan trek yang dihasilkan oleh AI setiap bulan. Sebagai imbalan, Smith menyediakan metadata seperti judul lagu dan nama artis, serta menawarkan bagian dari pendapatan streaming.

Pertukaran email antara Smith dan CEO yang tidak disebutkan namanya pada Maret 2019 menunjukkan bagaimana rencana ini berkembang. Dalam email tersebut, eksekutif mengingatkan Smith tentang proyek musik mereka, mengklarifikasi bahwa apa yang mereka hasilkan bukanlah musik dalam arti tradisional, melainkan “musik instan.” Pernyataan ini menekankan sifat sengaja dari operasi ini, di mana AI digunakan untuk menghasilkan sejumlah besar konten dengan usaha minimal. Seiring waktu, teknologi ini semakin canggih, membuat deteksi aliran curang semakin sulit bagi platform streaming.

Dalam email lainnya yang dikirim pada bulan Februari, Smith dengan bangga mengungkapkan bahwa lagu-lagu yang dihasilkan oleh AI-nya telah mendapatkan lebih dari 4 miliar aliran dan menghasilkan $12 juta dalam bentuk royalti sejak tahun 2019. Jika terbukti bersalah, Smith menghadapi hukuman penjara yang berat.

Kasus Michael Smith bukanlah kasus pertama yang melibatkan royalti streaming palsu. Di awal tahun ini, seorang pria dari Denmark dijatuhi hukuman 18 bulan penjara untuk kasus serupa. Platform streaming musik besar seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube secara tegas melarang penggunaan bot dan streaming buatan untuk meningkatkan royalti. Tindakan semacam ini dianggap mengganggu dan ilegal, dan berbagai platform telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini melalui perubahan kebijakan. Misalnya, jika aliran buatan terdeteksi, Spotify akan mengenakan biaya kepada label atau distributor dan hanya musik yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat memperoleh royalti.

Walaupun demikian, pertumbuhan pesat musik yang dihasilkan oleh AI terus mengguncang industri musik. Musisi dan perusahaan rekaman khawatir bahwa mereka akan kehilangan pendapatan dan pengakuan akibat penggunaan alat AI yang mampu membuat musik, teks, dan gambar. Beberapa alat AI dilaporkan menggunakan konten yang diposting oleh musisi dan pencipta lain di internet, yang menimbulkan kekhawatiran tentang pelanggaran hak cipta.

Kejadian ini mencapai puncaknya pada tahun 2023 ketika sebuah lagu yang meniru suara artis terkenal seperti Drake dan The Weeknd menjadi viral, memicu penghapusan dari platform streaming. Di awal tahun ini, sejumlah musisi terkenal seperti Billie Eilish, Elvis Costello, dan Aerosmith menandatangani surat terbuka yang mendesak industri musik untuk menangani penggunaan AI yang dianggap “predator” dalam menghasilkan konten.

Kasus ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi industri musik dalam menghadapi kemajuan teknologi yang cepat dan dampaknya terhadap kreativitas dan keadilan dalam hak cipta.


Bagikan artikel ini

Video Terkait