PANDI Bentuk AI SIRT untuk Tangani Penyalahgunaan AI
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) membentuk AI Security Incident Response Team (AI SIRT) untuk menangani berbagai kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Tim ini disiapkan sebagai pusat informasi, konsultasi, dan pelaporan insiden AI bagi masyarakat. AI SIRT akan dikembangkan bersama ID-CERT untuk menghadirkan mekanisme respons yang lebih cepat, terstruktur, dan solutif terhadap berbagai risiko penggunaan AI di Indonesia.
