Artikel Terbaru Privasi dan Keamanan Digital

Terdapat 212 Artikel Privasi dan Keamanan Digital

Ilustrasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Daftar Medsos yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita

|

  • 1 hari yang lalu

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan aturan baru yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas. Sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, hingga Instagram masuk dalam daftar layanan digital berisiko tinggi yang terdampak aturan tersebut.