Perancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Pakai Media Sosial
Perancis selangkah lagi menjadi negara pertama di Uni Eropa yang melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial. Rancangan undang-undang tersebut telah disetujui parlemen dan tinggal menunggu pengesahan Presiden Emmanuel Macron. Kebijakan ini akan diterapkan melalui sistem verifikasi usia sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif platform digital.
