Indonesia Batasi Medsos Anak 13–16 Tahun, Berlaku Mulai 2026
Pemerintah Indonesia berencana membatasi akses media sosial bagi anak usia 13 hingga 16 tahun mulai Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi anak dari risiko digital, termasuk konten berbahaya dan dampak kesehatan mental. Pembatasan dilakukan bertahap berdasarkan tingkat risiko masing-masing platform media sosial.
