
PP Perlindungan Anak: Ini Batas Usia Anak Akses Media Sosial
Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur batas usia anak dalam mengakses platform digital. Aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital dan memastikan tumbuh kembang mereka tetap optimal.