Peran dan Fungsi CSIRT dalam Menangani Ancaman Digital
Pada 18 Juli 2024, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang kini telah diperluas ke 18 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pertahanan siber negara di tengah ancaman digital yang terus berkembang.