BSSN: Komputer Kuantum Ancam Enkripsi, Saatnya Beralih ke PQC


Eko Yon Handri BSSN

Eko Yon Handri Cybersecurity Expert BSSN dalam Acara Data Security Summit 2026

Keamanan data kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi informasi. Di tengah transformasi digital yang semakin masif, perlindungan data telah menjadi bagian penting dari tata kelola organisasi, manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, hingga upaya membangun kepercayaan publik.

Perubahan lanskap ancaman siber juga terus berkembang seiring kemajuan teknologi komputasi kuantum (quantum computing). Teknologi yang digadang-gadang mampu memecahkan persoalan komputasi yang selama ini sulit diselesaikan komputer konvensional tersebut sekaligus menghadirkan tantangan baru terhadap sistem kriptografi modern yang selama puluhan tahun menjadi fondasi keamanan digital.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Data Security Summit 2026. Dalam kesempatan itu, Cybersecurity Expert Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Eko Yon Handri, memaparkan materi bertajuk "Post Quantum Cryptography: Mitos dan Masa Depan Keamanan Siber".

Menurut Eko Yon Handri, organisasi perlu mulai memahami bahwa ancaman komputer kuantum bukan lagi sekadar isu akademik, melainkan tantangan nyata yang harus dipersiapkan sejak sekarang.

"Keamanan data tidak lagi hanya berbicara mengenai teknologi. Organisasi perlu membangun tata kelola kriptografi yang adaptif agar mampu menghadapi perubahan ancaman, termasuk hadirnya era komputasi kuantum. Persiapan harus dimulai sekarang karena migrasi menuju Post-Quantum Cryptography membutuhkan waktu, inventarisasi aset, serta strategi crypto-agility yang matang," ujar Eko Yon Handri.

 

Komputer Kuantum Bukan Sekadar Komputer yang Lebih Cepat

Dalam paparannya, Eko menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap komputer kuantum hanyalah komputer dengan kecepatan pemrosesan jauh lebih tinggi dibandingkan komputer biasa. Padahal, prinsip kerja komputer kuantum sangat berbeda. Teknologi ini memanfaatkan mekanika kuantum sehingga mampu memproses banyak kemungkinan secara bersamaan melalui qubit, bukan bit seperti komputer klasik.

Kemampuan tersebut membuka peluang besar dalam berbagai bidang, mulai dari penemuan obat baru, optimasi logistik, simulasi material, kecerdasan buatan, hingga riset ilmiah yang sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Namun di balik potensi tersebut, komputer kuantum juga menghadirkan ancaman serius bagi sistem keamanan digital. Salah satu alasannya adalah kemampuan menjalankan Algoritma Shor, yang secara teoritis mampu memecahkan persoalan faktorisasi bilangan bulat dalam waktu jauh lebih singkat dibanding komputer konvensional.

Padahal, faktorisasi bilangan merupakan fondasi utama berbagai algoritma kriptografi asimetris seperti RSA, Elliptic Curve Cryptography (ECC), serta Diffie-Hellman yang selama ini digunakan untuk mengamankan transaksi perbankan, komunikasi internet, sertifikat digital, hingga berbagai infrastruktur kritis.

 

Ancaman Diproyeksikan Mulai Nyata pada 2030

Eko mengungkapkan bahwa berbagai lembaga internasional telah memperkirakan perkembangan komputer kuantum akan semakin pesat dalam beberapa tahun mendatang. Salah satu proyeksi menyebutkan bahwa sekitar tahun 2030 akan tersedia komputer kuantum dengan kapasitas sekitar 100.000 qubit yang cukup stabil untuk menjalankan berbagai proses komputasi kompleks.

Pada periode yang sama, berbagai kajian memperkirakan algoritma RSA-2048, yang saat ini masih menjadi standar keamanan banyak layanan digital, berpotensi mulai dapat ditembus apabila komputer kuantum telah mencapai tingkat kematangan tertentu. 

Kondisi tersebut membuat sistem kriptografi modern yang saat ini masih mengandalkan algoritma asimetris klasik menghadapi risiko besar sehingga diperlukan transisi menuju Post-Quantum Cryptography (PQC).

Selain Algoritma Shor, ancaman lain juga berasal dari Algoritma Grover. Berbeda dengan Shor yang menyerang kriptografi asimetris, Grover mampu mempercepat serangan brute force terhadap algoritma simetris.

Meski demikian, ancaman tersebut masih dapat diminimalkan dengan meningkatkan panjang kunci kriptografi, misalnya menggunakan AES-256 yang hingga kini masih dinilai aman terhadap ancaman kuantum.

Eko Yon Handri Cybersecurity Expert BSSN dalam Acara Data Security Summit 2026

Ancaman Harvest Now, Decrypt Later

Salah satu ancaman yang mendapat perhatian khusus dalam presentasi tersebut adalah konsep Harvest Now, Decrypt Later (HNDL). 

Dalam skenario ini, pelaku kejahatan siber tidak perlu langsung membaca data yang berhasil dicuri. Mereka cukup mengumpulkan berbagai data terenkripsi saat ini untuk kemudian menyimpannya hingga komputer kuantum yang cukup kuat tersedia di masa depan.

Saat teknologi tersebut matang, data yang sebelumnya tidak dapat dibaca berpotensi berhasil didekripsi. Risiko ini sangat besar bagi informasi yang memiliki nilai jangka panjang, seperti rekam medis pasien, data pertahanan negara, rahasia perusahaan, kekayaan intelektual, kontrak bisnis strategis, hingga berbagai dokumen penting lainnya.

Selain itu terdapat ancaman Trust Now, Forge Later (TNFL).

Dalam skenario ini, penyerang menyimpan berbagai tanda tangan digital, sertifikat elektronik, maupun identitas digital yang saat ini masih aman. Ketika komputer kuantum telah berkembang, identitas tersebut berpotensi dipalsukan sehingga membuka peluang munculnya dokumen palsu maupun penyalahgunaan identitas digital.

 

Meluruskan Mitos Tentang Post-Quantum Cryptography

Eko Yon Handri juga meluruskan sejumlah kesalahpahaman yang masih banyak beredar mengenai teknologi Post-Quantum Cryptography. Mitos pertama adalah anggapan bahwa algoritma PQC akan langsung digunakan untuk mengenkripsi file, database, maupun video.

Menurutnya, hal tersebut tidak benar.

Algoritma seperti ML-KEM tidak dirancang untuk mengenkripsi data berukuran besar. Fungsinya adalah mengamankan proses pertukaran kunci enkripsi sehingga komunikasi tetap aman meskipun nantinya dihadapkan pada kemampuan komputer kuantum. File, dokumen, maupun data tetap dienkripsi menggunakan algoritma simetris seperti AES atau ChaCha20 yang jauh lebih cepat dan efisien.

"Post-Quantum Cryptography bukan menggantikan seluruh proses enkripsi data. Yang berubah adalah mekanisme perlindungan kunci enkripsinya sehingga tetap aman menghadapi ancaman komputer kuantum," jelas Eko Yon Handri.

Mitos kedua adalah anggapan bahwa organisasi harus segera mengganti algoritma AES.

Faktanya, algoritma simetris seperti AES-256 maupun fungsi hash SHA-3 hingga kini masih dinilai tahan terhadap ancaman kuantum apabila menggunakan ukuran kunci yang memadai. 

Karena itu, tidak terdapat alasan teknis untuk menggantinya menggunakan algoritma PQC yang justru memiliki performa lebih lambat apabila dipakai mengenkripsi data secara langsung.

 

Pergeseran Paradigma Menuju Key Encapsulation Mechanism

Dalam implementasi Post-Quantum Cryptography, paradigma keamanan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya sistem menggunakan konsep Public Key Encryption (PKE), kini pendekatan yang digunakan adalah Key Encapsulation Mechanism (KEM).

Melalui mekanisme ini, proses enkripsi file tetap menggunakan algoritma simetris sehingga tetap cepat.

Selanjutnya, kunci simetris tersebut "dibungkus" menggunakan algoritma ML-KEM sehingga dapat dikirim melalui jaringan publik secara aman meskipun di masa depan komputer kuantum berkembang. Pendekatan tersebut menghasilkan kombinasi antara performa tinggi dan perlindungan yang lebih kuat terhadap ancaman kuantum.

Eko menjelaskan bahwa kesiapan menghadapi era pasca-kuantum bukan lagi sebatas penelitian. 

Pada Agustus 2024, National Institute of Standards and Technology (NIST) secara resmi menerbitkan standar Post-Quantum Cryptography yang siap digunakan secara global.

Standar tersebut meliputi ML-KEM (FIPS 203) sebagai mekanisme pertukaran kunci, ML-DSA (FIPS 204) untuk tanda tangan digital, serta SLH-DSA (FIPS 205) sebagai algoritma berbasis hash yang berfungsi sebagai lapisan cadangan apabila di masa depan algoritma berbasis lattice berhasil ditembus.

Standar ini menjadi fondasi migrasi berbagai sistem keamanan digital di berbagai negara.

 

Crypto-Agility Menjadi Prioritas

Untuk menghadapi ancaman komputer kuantum, Eko menekankan pentingnya penerapan crypto-agility, yakni kemampuan organisasi mengganti algoritma kriptografi secara cepat dan aman ketika standar keamanan berubah.

Penerapan crypto-agility mencakup pembangunan arsitektur yang modular agar logika kriptografi terpisah dari aplikasi bisnis, otomatisasi pengelolaan Cryptographic Key Lifecycle serta tata kelola kebijakan keamanan yang terpusat sehingga proses migrasi dapat dilakukan tanpa mengganggu layanan.

Berbagai regulator global pun telah menyusun target migrasi. NSA melalui panduan Commercial National Security Algorithm Suite (CNSA) 2.0 mendorong adopsi PQC sejak 2025. Penggunaan algoritma klasik untuk pembentukan kunci ditargetkan berakhir pada 2030, disusul penghentian tanda tangan digital berbasis RSA dan ECDSA pada 2033. NIST bahkan menargetkan penghentian penuh penggunaan RSA dan ECC pada sistem informasi kritis sekitar 2035.

Menutup paparannya, Eko Yon Handri mengajak organisasi di Indonesia untuk mulai membentuk Quantum Risk Council atau satuan tugas khusus yang bertugas melakukan inventarisasi aset kriptografi, menilai kesiapan crypto-agility, serta menyusun roadmap migrasi menuju Post-Quantum Cryptography.

"Migrasi menuju Post-Quantum Cryptography bukan sekadar mengganti algoritma. Ini adalah transformasi tata kelola keamanan digital. Semakin cepat organisasi memetakan aset kriptografinya dan membangun crypto-agility, semakin siap pula menghadapi ancaman komputer kuantum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital di masa depan," tutup Eko Yon Handri.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait