Bank di Indonesia Yakin AI Bisa Cegah Pencucian Uang
- Danang Wahyu Suryono
- •
- 09 Sep 2020 10.21 WIB
Baru-baru ini perusahaan global yang membuat perangkat lunak untuk analisis, FICO mengungkapkan sebanyak 95 persen bank di Indonesia optimis bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) akan memperkuat upaya Anti Pencucian Uang (APU). Tetapi, masih banyak bank yang ragu ragu untuk menerapkan teknologi tersebut.
FICO menyebutkan, sebanyak 91 persen bank sangat kesulitan menyesuaikan sistem kepatuhan Anti Pencucian Uang (APU) dengan dukungan AI. Bank di Indonesia sendiri yang masih meyakini efektivitas teknologi lama berbasis regulasi untuk kepatuhan APU, mencapai angka 100 persen.
"Sistem kepatuhan berdasarkan regulasi masih diandalkan sejumlah bank di Asia Pasifik untuk mengatasi kejahatan keuangan," kata Timothy Choon, Financial Crimes Leader Asia Pasifik, FICO.
Namun, bank-bank yang awalnya memakai sistem ini mulai beralih memanfaatkan AI. Hal tersebut dikarenakan sistem yang telah berusia satu dekade ini dinilai tidak mampu menagani ancaman modern.
"Kunci rahasianya ialah penerapan teknologi AI yang mutakhir, dan membuatnya mampu bekerja sama dengan sistem berbasiskan regulasi. Bahkan, 20% responden memilih faktor tersebut sebagai hambatan utama dalam memenuhi target-target mitigasi risiko yang terkait dengan kejahatan keuangan," jelasnya.
Survei ini memperlihatkan sejumlah tantangan penting bagi solusi kepatuhan APU yang tengah digunakan di Asia Pasifik. Seperti kemampuan mengatasi jenis-jenis risiko baru yang mengancam sistem kepatuhan APU pada kanal dan produk perbankan, kapasitas untuk menyediakan solusi kepatuhan yang terintegrasi secara lengkap, serta sarana yang diperlukan untuk mengubah regulasi dengan cepat.
Solusi untuk kepatuhan regulasi dari FICO, yaitu dengan memanfaatkan sejumlah teknik machine learning yang dirancang untuk mengatasi sejumlah tantangan tersebut. Lewat model analisis mutakhir yang dipatenkan FICO, yaitu Soft Clustering Misalignment dan Threat Score, akurasi deteksi dapat meningkat secara drastis. Kedua model tersebut dapat membantu lembaga keuangan untuk menerapkan AI dalam strategi kepatuhan yang telah dimiliki.
Mayoritas bank (93%) di Asia Pasifik ingin menghabiskan anggaran belanja teknologi untuk memperbarui atau meningkatkan sistem kepatuhan regulasi. Namun, di pusat-pusat keuangan regional seperti Singapura dan Hong Kong, hanya dua per tiga responden yang menunjukkan minat bank nya untuk melakukan investasi baru dalam teknologi kepatuhan. Hal ini tampaknya disebabkan biaya besar yang telah dikeluarkan bank tersebut dalam bidang tersebut selama beberapa tahun terakhir.
"Mereka semakin beranggapan bahwa aspek kepatuhan dan tindak penipuan termasuk risiko kejahatan keuangan yang biasa dihadapi. Para pelaku pelaku penipuan lebih cenderung melakukan pencucian uang, dan begitu pula sebaliknya," terang Choon.
Bank-bank di Indonesia sendiri, 100 persen menyampaikan bahwa mereka akan berinvestasi pada sistem kepatuhan regulasi selama setahun kedepan. 59 persen diantaranya berencana menambah investasi ini secara besar-besaran tahun 2021.