Menkeu Tegaskan Pentingnya Cybersecurity di Era Ekonomi Digital
- Arundati Swastika Waranggani
- •
- 06 Des 2021 10.51 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa risiko keamanan siber atau cybersecurity menjadi sebuah persoalan serius yang harus diwaspadai bersama. Terutama di tengah tren transformasi digital saat ini yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.
“Di tengah arus transformasi ekonomi digital, isu keamanan siber menjadi persoalan serius. Apalagi pandemi COVID-19 membuat orang lebih banyak menjalankan aktivitas ekonomi secara online,” kata Sri Mulyani dalam acara OJK-OECD Conference, Kamis (2/12/2021).
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa penting bagi Indonesia untuk dapat memperkuat keamanan siber. Hal ini dimaksudkan agar transaksi keuangan yang kini banyak dilakukan secara digital dapat dilakukan secara aman.
Ia kemudian membeberkan berbagai jenis kejahatan digital yang kerap merugikan masyarakat selaku konsumen dalam transaksi digital. Kejahatan tersebut antara lain mulai dari pencurian data pribadi hingga skimming.
Oleh karena itu, Indonesia kemudian secara khusus mengagendakan pembahasan mengenai isu keamanan siber dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022 di Bali. Sri Mulyani menuturkan bahwa hal ini dilakukan demi keamanan siber konsumen, termasuk untuk penggunaan e-commerce yang semakin marak.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan bahwa tingkat keamanan siber atau cybersecurity di Indonesia menduduki peringkat ke-24 dari 194 negara sebagaimana dalam catatan Global Cyber Security Index.
Sementara secara regional di Asia pasifik, Indonesia berada di tingkat ke-6. Teguh pun menyebut bahwa peringkat Indonesia dalam cybersecurity ini telah mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2018.
“Indonesia [tahun 2018] menduduki posisi 48 secara global dan peringkat 9 secara regional,” terang Teguh.
Meski terdapat peningkatan, cybersecurity tetap menjadi hal yang krusial khususnya untuk sektor keuangan. Hal ini karena potensi dan risiko serangan siber akan terus meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.
Maka dari itu, OJK kemudian berkomitmen mendorong perbankan secara serius untuk memastikan keamanan adopsi teknologi informasi yang digunakan untuk menjalankan operasional bisnis mereka. Hal ini untuk memberikan layanan yang aman bagi konsumen.