Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Lembaga Pemerintah

Provinsi Jawa Barat secara geografis terletak di antara 5º50'- 7º50' Lintang Selatan dan 104º 48'- 108º 48' Bujur Timur, dengan luas wilayah daratan 3.710.061,32 hektar. Jumlah penduduknya pada tahun 2011 mencapai 46.497.175 jiwa (Sumber : Database SIAK Provinsi Jawa Barat Tahun 2011).

Secara administratif sejak tahun 2008, kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat berjumlah 26 kabupaten/kota terdiri atas 17 kabupaten dan 9 kota dengan 625 kecamatan dan 5.877 desa/kelurahan. Jawa Barat terbagi dalam 4 Badan Koordinasi Pemerintahan Pembangunan (Bakor PP)Wilayah, sebagai berikut wilayah I Bogor meliputi Kab.Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. sukabumi, Kota sukabumi dan Kab. Cianjur. Wilayah II Purwakarta meliputi Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi. Wilayah III Cirebon meliputi Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, dan Kab. Kuningan. Wilayah IV Priangan meliputi Kab. Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat, Kab. Sumedang, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, dan Kota Banjar.

Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdiri atas 1 Sekretariat Daerah dengan 12 Biro dan Sekretariat DPRD, 20 Dinas, 17 Badan, 17 Lembaga Teknis, 3 Lembaga Lain, 3 Rumah Sakit Daerah, 121 Unit Pelaksanaan Teknis Daerah, dan 1 unit Pelaksana Teknis Badan. Usaha terbesar yang menyerap lapangan kerja di Jawa Barat adalah sektor pertanian, sektor perindustrian, dan sektor perdagangan.

Visi dan Misi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempunyai visi terwujudnya Jawa Barat juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.

Misi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri adalah :

  • Membentuk manusia Pancasila yang bertaqwa;
  • Melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif;
  • Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan;
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha ekonomi umat yang sejahtera dan adil;
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kepemimpinan yang kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

© 2024 CyberHub
Powered By