BPPT Gunakan Cloud untuk Infrastruktur Digital Pemerintah
- Mathilda Gian Ayu
- •
- 17 Nov 2020 16.47 WIB
Teknologi transformasi digital terdiri dari artificial intelligence, big data and analytics, IoT and robotic, dan Cloud Computing. Dalam Webinar Government 4.0 Week membahas tema mengenai “Cloud Computing Infrastruktur Digital Pemerintah”, oleh karena itu Cloud Computing menjadi bagian dari masyarakat dalam mengakses data, software, PaaS, hal itu menjadi bagian upaya dalam memajukan transformasi digital.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza menjelaskan penugasan BPPT dalam SPBE adalah melaksanakan audit aplikasi, audit infrastruktur SPBE nasional setiap tahun, melaksanakan kajian kecerdasan artifisial untuk pengambilan keputusan yang cepat dan akurat, membuat pedoman dan pendampingan manajemen pengetahuan, dan melaksanakan kajian Cloud services untuk teknologi berbagai pakai.
"BPPT mengkaji penggunaan Cloud dalam SPBE infrastruktur digital pemerintah seperti diperlukan kebijakan Cloud Smart, diperlukan standar teknis keamanan layanan cloud, diperlukan kajian cloudnomics, penggunaan open sources sebagai platform layanan cloud SPBE, komponen yang harus tersedia dalam layanan cloud, dan strategi migrasi ke cloud native application." ujar Hammam dalam webinar Government 4.0 Week, Selasa (17/11)
Terdapat dua jenis layanan Cloud SPBE yaitu basic service dan advance service yang harus disinergikan dan dikolaborasikan karena pihak Kominfo diberikan kepercayaan untuk membangun infrastruktur SPBE termasuk pembangunan pusat data nasional.
Provider layanan Cloud dalam negeri sebagian besar masih sebatas penyesuaian infrastruktur cloud. Pemerintah akan membangun layanan dan infrastruktur private cloud untuk kebutuhan pemerintahan.
PP 71 tahun 2019 Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi elektronik, Pasal 20 Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik wajib mengelola dan menyimpan data di wilayah Indonesia. Penyedia layanan Cloud di Indonesia seperti Alibaba Cloud, Amazon Web Services, Google Cloud, Telkom Cloud, dan lain-lain.
BPPT sejak awal memperhatikan kemandirian Infrastruktur digital sistem pemerintah berbasis elektronik. Hal itu berpengaruh pada ruang lingkup audit infrastruktur SPBE yaitu pusat data nasional, jaringan intra pemerintah, dan sistem layanan penghubung. Infrastruktur SPBE tersebut memperhatikan tata kelola dan manajemen, fungsionalitas dan kinerja, dan aspek TIK lainnya.
Menurut Ketua KPMG, Freddie Mulyadi Tan, dalam penggunaan Cloud, terdapat beberapa resiko yang perlu dipertimbangkan seperti risiko keamanan dan regulasi data yang dapat diakses oleh banyak pengguna, risiko teknologi yang harus mengutamakan keterampilan SDM dalam mengoperasikan cloud computing.
Risiko lainnya adalah risiko operasional dalam mengintegrasikan operasi bisnis, risiko finansial yang memerlukan biaya awal yang tinggi dan biaya penggunaan, risiko vendor karena layanan cloud disediakan oleh vendor dan harus dikelola dan dipantau.