PDN Cikarang Mulai Beroperasi di Tahun 2025


Data Center

Ilustrasi Data Center

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hokky Situngkir, mengungkapkan bahwa Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2025. PDN ini akan berfungsi sebagai pusat penyimpanan dan pengolahan data yang strategis untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan dan masyarakat luas, sehingga dapat meningkatkan efisiensi layanan publik.

Dengan adanya PDN, diharapkan akan ada peningkatan dalam pengelolaan data yang lebih terintegrasi serta memungkinkan pengembangan sistem digital yang lebih inovatif. Selain itu, keberadaan pusat data ini dapat mempercepat transformasi digital di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan. Masyarakat dapat menantikan akses yang lebih baik terhadap layanan online yang aman dan cepat, yang tentunya sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan infrastruktur digital yang handal di seluruh negeri.

“Kami optimis bahwa aktivitasnya bisa dimulai mungkin pada awal tahun depan. Secara umum, perkembangan infrastruktur dan desainnya telah menunjukkan kemajuan meskipun masih dalam tingkatan tertentu. Kami terus melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, backup, dan rancangan yang ada,” jelas Hokky dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada hari Jumat.

Pada tahap awal pengoperasian PDN, Kementerian Kominfo akan menerapkan skema managed service, di mana pengelolaan infrastruktur akan diserahkan kepada pihak ketiga. Meskipun Kementerian tidak langsung mengelola PDN Cikarang, mereka akan tetap berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada pihak yang ditunjuk untuk mengelola infrastruktur digital tersebut.

Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga akan dilibatkan dalam pengelolaan PDN Cikarang. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspek keamanan digital terlaksana dengan optimal.

"Sejak awal, kami berusaha melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam semua proses, termasuk evaluasi berbagai aspek. Mereka memberikan catatan, rekomendasi, dan asesmen," ujar Hokky. PDN Cikarang diinisiasi dengan skema pendanaan G-to-G, bekerja sama dengan Pemerintah Prancis yang menyediakan dana sebesar 164.679.680 Euro, setara dengan Rp2,7 triliun.

Pembangunan PDN Cikarang sangat penting untuk mendukung tercapainya Visi Indonesia Digital 2045 dan menjadikan Indonesia sebagai negara digital yang berdaya saing global. Melalui inisiatif ini, diharapkan Indonesia dapat mengoptimalkan potensi teknologi informasi dan komunikasi guna mempercepat transformasi digital di berbagai sektor. Selain itu, PDN Cikarang akan berfungsi sebagai pusat integrasi data, mendorong kolaborasi antar pemerintah dan swasta dalam menciptakan solusi yang lebih efisien dan transparan.

Dengan memfasilitasi akses informasi yang lebih baik, pembangunan pusat data ini tidak hanya akan memudahkan pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, keberadaan PDN Cikarang dapat meningkatkan daya tarik investasi asing, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di Indonesia

Sebagai pusat data yang pertama kali dimiliki oleh pemerintah, PDN Cikarang diharapkan mampu mengintegrasikan data antara berbagai kementerian dan lembaga, mengingat saat ini data yang ada di Indonesia masih terpisah. Dengan adanya integrasi sistem, PDN ini diproyeksikan dapat meningkatkan tata kelola layanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat secara lebih efektif

Selain PDN Cikarang, yang merupakan langkah strategis pemerintah dalam modernisasi dan integrasi data, pemerintah juga sedang mempersiapkan pusat data lainnya di dua lokasi, yaitu di Batam, Kepulauan Riau, dan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pendirian pusat data di Batam diharapkan dapat memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, mengingat Batam merupakan salah satu kawasan industri yang berkembang pesat dengan konektivitas yang baik ke negara-negara tetangga seperti Singapura.

Sementara itu, pembangunan pusat data di IKN, yang merupakan bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara, akan menciptakan ekosistem digital yang lebih modern dan efisien. Dengan adanya tambahan lokasi ini, diharapkan integrasi data antar kementerian dan lembaga semakin optimal, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Bagikan artikel ini

Video Terkait