Penipuan Melalui Aplikasi Pembayaran Capai Rp 3,3 Triliun


ilustrasi kehilangan data

ilustrasi kehilangan data

Modus penipuan yang menargetkan rekening bank korban semakin canggih dan merajalela. Data terbaru dari Federal Trade Commission (FTC) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, penipuan yang terjadi melalui aplikasi pembayaran mengakibatkan kerugian total mencapai US$ 210 juta, atau sekitar Rp 3,3 triliun. Angka ini menandai lonjakan signifikan dalam kasus penipuan, yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan aplikasi pembayaran untuk mengelabui korban.

Kemunculan metode penipuan yang semakin kompleks ini memicu kebutuhan mendesak akan regulasi perlindungan konsumen yang lebih baik. Terutama bagi pengguna aplikasi pembayaran seperti Zelle dan aplikasi pembayaran peer-to-peer lainnya, yang sering menjadi sasaran penipu. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, undang-undang baru yang diperkenalkan oleh Partai Demokrat pada 2 Agustus lalu mengusulkan peningkatan perlindungan terhadap biaya kerugian akibat penipuan dalam sistem pembayaran.

Zelle, salah satu aplikasi pembayaran terkemuka, berkolaborasi dengan lebih dari 2.100 institusi keuangan dan digunakan oleh sejumlah bank besar seperti Bank of America dan JPMorgan Chase. Aplikasi ini memfasilitasi transfer uang langsung antar akun, memungkinkan konsumen dan pebisnis kecil untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar. Pada tahun 2023, Zelle memproses transaksi senilai US$ 806 miliar atau sekitar Rp 12,8 triliun melalui 2,9 miliar transaksi, mengalami kenaikan sebesar 28% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, aplikasi Venmo, yang merupakan bagian dari PayPal, juga mengalami lonjakan penggunaan yang signifikan. Venmo, yang melayani transaksi untuk 2 juta merchant dan lebih dari 90 juta akun pengguna, menjadi salah satu pilihan utama untuk transaksi uang cepat. Meskipun begitu, baik Zelle maupun Venmo memiliki satu kesamaan: keduanya umumnya bersifat final dan tidak dapat diubah setelah transaksi selesai. Ini berarti, jika seseorang secara tidak sengaja mengirim uang kepada penipu, mereka mungkin tidak bisa mendapatkan kembali uang mereka.

Penipu seringkali menggunakan metode phishing dengan menyamar sebagai pegawai bank, mengirimkan link melalui email atau menelepon pengguna dengan klaim yang tampaknya sah. Mereka kemudian meminta korban untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi seperti Zelle, Venmo, dan lainnya, yang sering kali membuat korban terjebak dalam transaksi yang sulit dipulihkan.

Menanggapi situasi ini, beberapa anggota kongres, termasuk Rep. Maxine Waters, Sen. Richard Blumenthal, dan Sen. Elizabeth Warren, telah mengajukan aturan perlindungan konsumen yang baru. Mereka meminta agar institusi keuangan lebih bertanggung jawab dalam membantu konsumen yang menjadi korban penipuan. Waters mengungkapkan pentingnya memperbarui aturan perlindungan konsumen yang relevan dengan perkembangan sistem pembayaran saat ini.

“Penipu menggunakan berbagai cara untuk mencuri uang dari konsumen melalui aplikasi pembayaran seperti Zelle, Venmo, bahkan metode transaksi tradisional bank,” kata Waters dalam pernyataan yang dikutip dari BusinessInsider pada Kamis (8/8/2024). “Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk segera memperbarui aturan perlindungan konsumen yang sesuai dengan sistem pembayaran saat ini,” tambahnya.

Aturan perlindungan konsumen yang berlaku saat ini memungkinkan penggantian biaya untuk transaksi yang tidak sah, seperti transaksi yang dilakukan dengan kartu kredit yang dicuri. Namun, mendapatkan kembali uang dari aplikasi pembayaran seperti Zelle dan Venmo sering kali menjadi tantangan. Hal ini karena, jika uang dikirim secara sukarela ke pihak lain, sistem aplikasi tersebut menganggap transaksi tersebut sebagai pembelian atau transaksi yang sah.

Aturan baru yang diusulkan bertujuan untuk membuat bank dan aplikasi pembayaran lebih bertanggung jawab terhadap setiap transaksi keuangan konsumen, baik yang terotorisasi maupun yang tidak. Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan konsumen dapat ditingkatkan dan risiko kerugian akibat penipuan dapat diminimalisir di masa depan.


Bagikan artikel ini

Video Terkait