Remaja 19 Tahun Bobol Rp 3,7 T dengan Trik Ini!


Data Hacker

Ilustrasi Data Hacker

Seorang remaja 19 tahun dari Connecticut, Amerika Serikat, dituduh terlibat dalam pencurian mata uang kripto senilai US$ 243 juta atau setara dengan Rp 3,7 triliun. Berdasarkan investigasi dari ZachXBT, seorang penyelidik kejahatan kripto, kejahatan ini dilakukan melalui serangan rekayasa sosial yang berbasis telepon.

Dalam penelusurannya, ZachXBT membagikan bukti berupa rekaman layar percakapan di Discord yang diikuti oleh beberapa pelaku perampokan kripto tersebut. Rekaman chat tersebut mengungkap identitas salah satu pengguna komputer yang terlibat dalam percakapan, di mana salah satu nama yang muncul adalah Veer Chetal. ZachXBT mengklaim bahwa Chetal adalah seorang remaja berusia 19 tahun yang ikut berperan dalam pencurian kripto ini.

Veer Chetal menggunakan nama samaran "Swag" dalam aksinya. Menurut dugaan, Swag terlibat dalam tahap awal pencurian kripto ini dengan meretas akun Gmail dan iCloud milik para korban. Melalui akses ini, para peretas berhasil memperoleh informasi penting untuk melancarkan aksi lebih lanjut. Informasi ini diungkap oleh Krebsonsecurity dalam laporannya pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Selain Swag, dua orang lainnya juga dituduh terlibat dalam kejahatan ini. Kedua orang tersebut adalah Malone 'Greavys' Lam yang berusia 20 tahun dan Jeandiel 'Box' Serrano yang berusia 21 tahun. Kedua pria ini berasal dari Washington DC, dan mereka disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam pencurian serta pencucian uang hasil curian tersebut.

Berdasarkan pernyataan resmi yang dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Lam dan Serrano menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membiayai gaya hidup mewah. Mereka menghabiskan uang curian tersebut untuk keperluan perjalanan internasional, pesta di klub malam, membeli mobil mewah, jam tangan berharga tinggi, perhiasan, tas desainer, serta menyewa properti di kota-kota besar seperti Los Angeles dan Miami.

Dalam laporan lebih lanjut, ZachXBT mencoba melacak aliran dana dari hasil pencurian ini. Ia menemukan bahwa Swag, yang juga dikenal dengan nama "Wiz", menerima bayaran yang sangat besar dari dua bursa mata uang kripto, dengan total lebih dari US$ 41 juta. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan Swag dalam operasi pencurian ini.

Selain itu, ZachXBT juga memaparkan gaya hidup mewah yang dijalani oleh Lam dengan uang hasil kejahatan. Lam, yang menggunakan nama samaran Greavys, dilaporkan telah membeli lebih dari sepuluh kendaraan mewah. Tidak hanya itu, dia juga menyewa properti-properti mahal, sering bepergian dengan jet pribadi, dan bahkan menghabiskan antara US$ 250 ribu hingga US$ 500 ribu per malam di beberapa klub malam ternama di Los Angeles dan Miami.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, semua tersangka yang terlibat dalam pencurian ini merupakan anggota dari sebuah kelompok kriminal bernama The Com. The Com adalah komunitas yang dikenal dengan spesialisasinya dalam aksi-aksi kejahatan yang dilakukan secara kolektif. Komunitas ini telah lama diidentifikasi sebagai kelompok yang melakukan berbagai kejahatan cyber di dunia kripto.

Anggota The Com dikenal sering membanggakan keberhasilan mereka di kalangan sesama anggota, bahkan mereka tidak segan untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Persaingan internal dalam komunitas ini pun terlihat dari kecenderungan mereka untuk saling mengkritik pencurian yang mereka anggap kurang besar dibandingkan dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh anggota lainnya.

Kejahatan yang dilakukan oleh kelompok ini mengungkap tantangan besar dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap dunia kripto. Serangan rekayasa sosial, yang seringkali melibatkan manipulasi psikologis terhadap korban, terbukti masih menjadi salah satu metode yang paling efektif dalam melakukan pencurian besar-besaran di era digital. Kasus ini pun menambah panjang daftar kejahatan kripto yang kian marak di seluruh dunia.

Seiring dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya nilai pasar mata uang kripto, kejahatan semacam ini diprediksi akan terus meningkat. Penegak hukum di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, kini tengah berusaha untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam melacak dan mencegah aksi-aksi kriminal di ranah digital, khususnya dalam dunia kripto.


Bagikan artikel ini

Video Terkait