Rumor Merger GoTo dan Grab, Siapa Menjaga Data Kita?
- Yudianto Singgih
- •
- 22 jam yang lalu

Ilustrasi Grab
Industri digital Indonesia dan Asia Tenggara saat ini tengah dihadapkan pada spekulasi besar terkait kemungkinan merger antara dua raksasa teknologi, GoTo dan Grab. Ketika GoTo sebuah entitas hasil merger antara Gojek dan Tokopedia pada tahun 2021 bertemu dengan Grab yang merupakan pemain dominan dalam sektor layanan transportasi, pengantaran, dan keuangan di Asia Tenggara, akan terbentuk sebuah kekuatan yang sangat besar. Hal ini tentunya berpotensi memengaruhi lanskap ekonomi digital di kawasan ini, dari sektor e-commerce hingga layanan keuangan.
Namun, lebih dari sekadar soal daya saing bisnis, potensi merger ini menghadirkan serangkaian pertanyaan yang lebih besar terkait keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Mengingat kedua perusahaan ini mengelola informasi sensitif dari puluhan juta pengguna, bagaimana kita dapat memastikan bahwa data kita akan terlindungi di tengah transformasi besar ini? Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap nasib data pribadi kita ketika dua raksasa ini bersatu?
GoTo dan Grab: Dua Raksasa Digital yang Menyentuh Kehidupan Kita
GoTo: Ekosistem Digital Indonesia
GoTo lahir dari merger Gojek dan Tokopedia pada Mei 2021, menciptakan sebuah ekosistem digital yang luar biasa di Indonesia. Dengan misi untuk mendigitalisasi kehidupan masyarakat Indonesia, GoTo menghadirkan beragam layanan, mulai dari transportasi online (Gojek), belanja online (Tokopedia), pengiriman makanan (GoFood), hingga layanan keuangan digital (GoPay). Selain itu, GoTo juga memasuki sektor logistik dan cloud computing, menjadikannya salah satu entitas digital terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia.
Dengan lebih dari 170 juta pengguna terdaftar dan ekosistem yang melibatkan jutaan transaksi setiap hari, GoTo memegang posisi strategis dalam ekonomi digital Indonesia. Namun, dengan posisi tersebut datanglah tanggung jawab besar terhadap keamanan data pengguna. Setiap transaksi yang dilakukan melalui platform GoTo menyimpan data pribadi yang sangat berharga—dari informasi lokasi, riwayat pembelian, hingga data finansial pengguna.
Grab: Superapp Asia Tenggara
Grab, yang didirikan pada 2012 di Singapura, kini telah berkembang menjadi superapp yang mengintegrasikan berbagai layanan seperti transportasi daring, pengiriman makanan (GrabFood), pengiriman barang, pembayaran digital (GrabPay), dan bahkan pinjaman mikro. Grab telah berhasil menjangkau hampir seluruh Asia Tenggara, menciptakan dampak yang sangat besar di pasar regional.
Selain itu, Grab telah terdaftar di bursa saham AS, yang semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang terikat dengan pasar global. Dengan lebih dari 200 juta unduhan aplikasi dan jutaan transaksi harian, Grab juga mengelola sejumlah besar data pribadi pengguna, dari preferensi konsumsi hingga informasi keuangan yang sangat sensitif.
Spekulasi Merger: Mempertemukan Dua Ekosistem Besar
Pada Mei 2025, muncul spekulasi bahwa GoTo dan Grab sedang dalam pembicaraan serius untuk melakukan merger. Laporan yang beredar menyebutkan bahwa pembicaraan ini sudah memasuki tahap finalisasi, dengan kemungkinan kesepakatan yang tercapai pada kuartal kedua tahun 2025. Kedua perusahaan tersebut saling mengakui bahwa mereka telah menerima berbagai tawaran bisnis, namun belum ada keputusan yang jelas mengenai apakah merger ini akan terjadi.
Namun, menariknya, Grab Indonesia secara tegas membantah rumor ini. Meskipun demikian, dinamika ini membuka berbagai pertanyaan tentang bagaimana merger ini akan mempengaruhi pasar dan, lebih penting lagi, bagaimana pengelolaan data dan keamanan pengguna akan dihadapi.
Potensi Tantangan Keamanan Siber dalam Merger Besar
Salah satu dampak yang paling signifikan dari merger ini adalah integrasi infrastruktur teknologi yang ada. Baik GoTo maupun Grab memiliki sistem dan basis data yang kompleks dan terpisah, dengan kebijakan serta prosedur keamanan masing-masing. Dalam konteks merger, ini bukan hanya soal mengganti logo atau memperbarui aplikasi, tetapi juga mencakup penggabungan berbagai teknologi, sistem pengelolaan data, serta model keamanan siber yang berbeda.
Bila tidak ditangani dengan hati-hati, proses penggabungan ini bisa menimbulkan celah-celah keamanan baru yang sangat berbahaya. Sebagai contoh, data pribadi pengguna yang sebelumnya terpisah di berbagai platform kini akan digabungkan dalam satu sistem yang lebih besar. Setiap integrasi sistem baru bisa menciptakan potensi kelemahan, dan lebih buruk lagi, memberi peluang bagi peretas untuk mengeksploitasi celah tersebut.
Mewarisi Risiko: Keamanan Data dalam Merger Teknologi
Keamanan siber bukan hanya tentang melindungi data dari serangan eksternal; namun juga mencakup upaya untuk memastikan bahwa data tidak terpapar dalam situasi yang tidak diinginkan. Salah satu tantangan besar yang akan dihadapi oleh GoTo dan Grab dalam proses merger ini adalah bagaimana mereka dapat melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi pengguna, yang bisa mencakup:
- Data Identitas Pribadi (PII) seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
- Data Geolokasi, yang bisa melacak perjalanan dan preferensi pengguna.
- Data Pembayaran dan Keuangan, termasuk informasi kartu kredit dan riwayat transaksi.
Proses penggabungan dua sistem ini bisa mengakibatkan kebocoran data atau bahkan kehilangan data sensitif pengguna jika tidak ada sistem perlindungan yang memadai.
Regulasi Data: Mengapa Pemerintah Harus Terlibat?
Di tengah segala tantangan ini, salah satu elemen yang paling krusial adalah peraturan pelindungan data pribadi. Indonesia, sebagai rumah bagi GoTo, telah memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai diberlakukan pada tahun 2022. Namun, masalahnya adalah bahwa GoTo dan Grab beroperasi di banyak negara, dan setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda terkait perlindungan data pribadi. Misalnya, di Singapura, Grab harus mematuhi Personal Data Protection Act (PDPA), sementara di Uni Eropa ada General Data Protection Regulation (GDPR) yang jauh lebih ketat.
Jika merger ini terjadi, maka akan ada beban kepatuhan ganda yang harus dihadapi oleh entitas baru. Apakah GoTo-Grab dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing negara? Bagaimana mereka dapat mengelola data pengguna di beberapa negara sekaligus, tanpa melanggar aturan yang ada?
Tanggung Jawab Negara: Melindungi Warga Negara Digital
Dalam konteks merger ini, peran pemerintah Indonesia sangat penting. Selain memastikan bahwa regulasi pelindungan data pribadi seperti UU PDP diterapkan dengan ketat, pemerintah juga harus memfasilitasi transparansi dalam pengelolaan data pengguna. Pemerintah harus memastikan bahwa entitas baru, yang akan menguasai volume data yang sangat besar, tidak akan mengeksploitasi data tersebut hanya untuk keuntungan semata.
Beberapa langkah yang harus diambil oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat antara lain:
- Audit Keamanan Siber yang Independen dan Transparan. Pemerintah harus memfasilitasi audit independen atas sistem keamanan data GoTo dan Grab sebelum merger disetujui. Audit ini tidak hanya harus dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki kredibilitas internasional, tetapi hasilnya juga harus dipublikasikan untuk menjamin transparansi.
- Pengawasan Kepatuhan terhadap UU PDP. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan perusahaan gabungan mematuhi peraturan UU PDP yang ada. Ini mencakup bagaimana data dikumpulkan, disimpan, dan digunakantermasuk hak-hak pengguna untuk mengakses, mengoreksi, dan menghapus data mereka.
- Regulasi untuk Menangani Potensi Monopoli Data. Pemerintah harus memastikan bahwa merger ini tidak menimbulkan monopoli data yang merugikan pasar dan mengurangi daya saing. Regulasi persaingan usaha harus diperbarui untuk mengantisipasi kemungkinan dampak pasar yang lebih besar.
- Peningkatan Literasi Digital Masyarakat. Agar pengguna memahami hak mereka terkait data pribadi, pemerintah harus menggencarkan kampanye literasi digital dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan data.
- Kerja Sama Regional dan Internasional. Mengingat GoTo dan Grab beroperasi di berbagai negara, kerja sama antara negara-negara di kawasan ASEAN dan internasional dalam pengawasan keamanan data dan kebijakan perlindungan data sangat penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi dan kesulitan teknis.
Penutup: Mengatur untuk Keamanan, Mengawasi untuk Kepercayaan
Merger GoTo dan Grab, jika terjadi, akan menjadi langkah besar dalam evolusi digital di Asia Tenggara. Namun, tanpa pengelolaan yang hati-hati terhadap aspek keamanan data dan kepatuhan regulasi, merger ini berpotensi menciptakan kerentanan yang sangat berbahaya bagi pengguna.
Di tengah pertumbuhan pesat dunia digital, kepercayaan menjadi faktor yang sangat menentukan. Jika GoTo dan Grab ingin tetap relevan dan menjaga loyalitas pengguna, mereka harus menjaga integritas data pribadi pengguna sebagai aset paling berharga. Namun, bukan hanya perusahaan yang bertanggung jawab, pemerintah harus hadir sebagai pengawal, memastikan bahwa merger ini tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi keuntungan bisnis.
Kepercayaan digital tidak bisa dibeli atau dikuasai kepercayaan harus dijaga dan dibangun dengan komitmen terhadap keamanan yang nyata. Sebelum dua superapp ini menyatu, masyarakat berhak untuk bertanya: siapa yang menjaga data kita, dan siapa yang bertanggung jawab jika data kita jatuh ke tangan yang salah?