Platform SATUSEHAT, Menuju Rekam Medis Elektronik yang Aman
- Rita Puspita Sari
- •
- 22 Des 2023 15.00 WIB
Kementerian Kesehatan Indonesia telah melangkah maju dalam mewujudkan transformasi digital di sektor kesehatan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022. Regulasi ini, yang menargetkan migrasi fasilitas kesehatan ke sistem rekam medis elektronik sebelum 31 Desember 2023, tidak hanya menggantikan Permenkes No. 269 Tahun 2008 tetapi juga mencerminkan adaptasi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
Pusat perhatian dalam langkah ini adalah SATUSEHAT, platform integrasi sistem informasi kesehatan yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan. SATUSEHAT bertujuan menjadi jembatan antara data kesehatan individu dan fasilitas pelayanan kesehatan, memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kesadaran akan keamanan data dalam rekam medis elektronik diwujudkan melalui prinsip kontrol akses yang ditekankan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam acara webinar yang diadakan oleh Cloud Computing Indonesia dengan judul "Implementasi Keamanan Data Rekam Medis Elektronik," Bapak Setiaji, Chief Digital Transformation Office di Kementerian Kesehatan, mengatakan “Hal - hal yang perlu dijaga tidak hanya data dari faskes atau individu tetapi, harus diamankan dari sisi Data Privacy dan Data Security,” Kamis (21/12/2023).
Pembentukan CSIRT sektoral, penerapan keamanan dan perlindungan data pribadi di SATUSEHAT Platform, serta peningkatan awareness masyarakat menjadi langkah konkret yang sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Beberapa bentuk keamanan data & privasi yang sudah diimplementasikan pada platform SATUSEHAT sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi No.27 tahun 2022.
Langkah-langkah perlindungan tambahan, seperti otentikasi dua faktor (2FA) atau enkripsi data, penguatan tata kelola rumah sakit, peningkatan kompetensi tim it rumah sakit, keamanan informasi sebagai salah satu prasyarat akreditasi, menjadi bagian integral dari strategi keamanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses rekam medis elektronik, mencegah akses yang tidak sah dan pelanggaran keamanan data.
Dalam konteks keamanan, Bapak Setiaji menggarisbawahi pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan perlindungan data pribadi. Dalam sambutannya, ia menyatakan, “Kolaborasi sangat penting dalam rangka meningkatkan keamanan dan perlindungan data pribadi bersama kita dapat membangun data kesehatan yang aman dan terlindungi.”
Langkah-langkah ini memperkuat kesadaran akan keamanan data, yang menjadi krusial mengingat melibatkan informasi pribadi masyarakat. Diperlukan pengetahuan dan ketrampilan dari semua pihak yang terlibat dalam penyimpanan dan pengelolaan data rekam medis elektronik, bukan hanya untuk efisiensi sistem kesehatan tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan informasi kesehatan mereka.
Reza Pramono, CTO - Digital Transformation Office di Kementerian Kesehatan, menegaskan komitmen terhadap keamanan informasi dalam sektor kesehatan. “Kami berkomitmen penuh dengan SATUSEHAT Platform terhadap keamanan informasi dalam sektor kesehatan dan memastikan bahwa standar keamanan telah sesuai standar nasional dan internasional.”
Dalam perspektif BSSN, Dr. Sulistyo, Direktur Strategi Kamsibersan, menyoroti kepentingan UU kesehatan yang baru dalam era digitalisasi. Meskipun pengimplementasian Rekam Medis Elektronik (RME) memiliki risiko, seperti persiapan sumber daya manusia dan pematuhan terhadap regulasi, langkah ini dilakukan untuk untuk menyediakan perawatan kesehatan yang efektif dan aman.
Rumah sakit Hermina menjadi sorotan sebagai salah satu yang berhasil mengimplementasikan rekam medis elektronik. Barry Simorangkir, Change Management Digital Transformation di Hermina Hospital Group, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berasal dari perencanaan cermat dan kolaborasi seluruh stakeholder, meskipun dihadapkan pada tantangan seperti keamanan data, teknologi yang canggih, dan risiko kehilangan perangkat.
"Digital Transformasi tidak hanya terkait teknologi semata tetapi juga tentang orangnya, stakeholder, pemilik, dan pasien sendiri,"tambah Barry. Transformasi digital di bidang kesehatan memang membuka pintu inovasi, tetapi penting untuk diarahkan dengan bijak, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan tetap menjaga keamanan data serta privasi masyarakat.