Bawaslu Bangun Infrastruktur TI dan Perkuat Keamanan Siber
- Mathilda Gian Ayu
- •
- 31 Jan 2023 18.41 WIB
Koordinator Divisi Penangaan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Puadi menyatakan perlunya penataan infrastruktur sebelum membangunan jaringan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang baik. Selain itu, dia menegaskan, perlunya memperkuat keamanan siber yang memadai.
“Salah satu misi Bawaslu saat ini dengan memperkuat sistem informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa Pemilu terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel. Untuk itu strateginya dengan mendorong inovasi dalam rangka percepatan layanan kepemiluan berbasis teknologi TIK,” katanya saat menjadi narasumber dalam Rapat Teknis Pengembangan Infrastruktur TIK di Lingkungan Bawaslu yang diadakan di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Kandidat doktor ilmu politik dari Universitas Nasional ini menekankan, kebutuhan Bawaslu dalam menata infrastruktur yang berbasis pada pembangunan infrastruktur jaringan data dan informasi yang terintegrasi, mutakhir, dan mengedepankan aspek keamanan siber (cyber security).
Dia pun membeberkan sejumlah program Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu dengan menunjuk keterbukaan infromasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengembangan infrastruktur TIK pada instalasi virtual private network (VPN sebagai layanan jaringan virtual yang melindungi privasi) serta mengantorngi sertifikat ISO (international standardization organization) 27001, adanya command center Bawaslu, dan super apps sebagai super aplikasi.
“Dalam hal ini apa yang harus dilakukan? Bawaslu perlu memetakan infrastruktur TIK. Perlu segera melakukan persiapan-persiapan, setidaknya melakukan pemetaan terhadap masalah yang dimiliki Bawaslu dalam pengembangan infrastruktur TIK terhadap masalah-masalah krusial yang ada dalam infrastruktur TIK sebelum melakukan pemutakhiran teknologi menuju standarisasi, integrasi, dan jaminan keamanan jaringan Bawaslu,” jelas dia.
Selain itu, menurutnya perlu adanya kemanan siber. Puadi menjelaskan tiga alasan perlunya keamanan siber ini, yakni pertama mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan Pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu. “Kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Dan ketiga untuk menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik kepada Bawaslu,” sebutnya.
"Saya berharap dengan melakukan standarisasi dan pemutakhiran, serta peningkatan keamanan infrastruktur TIK, Bawaslu dapat bekerja secara maksimal dalam melakukan fungsi pengawasan dan tugas-tugas kesekretariatan untuk mendukung SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” tambah dia.