Keamanan Data Jadi Fondasi Ekosistem Kesehatan Digital RI


Setiaji Direktur Teknologi Informasi BPJS

Setiaji Direktur Teknologi Informasi BPJS dalam Acara Data Security Summit 2026

Keamanan data kesehatan tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan teknologi informasi. Di tengah pesatnya transformasi digital sektor kesehatan, perlindungan data kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola organisasi, manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, hingga upaya membangun kepercayaan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Setiaji, saat menjadi salah satu pembicara dalam Data Security Summit 2026. Dalam paparannya ia menekankan bahwa keamanan data harus ditempatkan sebagai fondasi utama agar transformasi digital kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Menurut Setiaji, data kesehatan merupakan salah satu jenis data yang paling sensitif karena menyangkut identitas sekaligus riwayat medis seseorang. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap data tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Data kesehatan adalah harta karun pribadi. Harus dijaga dengan sepenuh hati. Keamanan dan privasi adalah amanah untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang sejati," ujar Setiaji.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi layanan kesehatan digital bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan setiap institusi dalam mengelola data secara aman, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Data Governance Menjadi Aturan Main

Setiaji menyebut Data Governance sebagai "rules of the game" dalam pengelolaan data kesehatan nasional. Tata kelola data menentukan secara jelas siapa pemilik data, siapa yang berhak mengaksesnya, untuk tujuan apa data digunakan, serta bagaimana tingkat sensitivitas setiap jenis data harus diperlakukan.

Menurutnya, data governance menjadi fondasi utama agar seluruh proses pengelolaan data berjalan secara akuntabel, transparan, dan aman.

"Teknologi keamanan secanggih apa pun tidak akan optimal apabila tata kelola datanya lemah. Data Governance memastikan setiap pihak memahami tanggung jawabnya dalam mengelola data peserta JKN secara aman dan bertanggung jawab," kata Setiaji.

Ia menjelaskan bahwa penerapan tata kelola data yang baik memberikan sejumlah manfaat strategis. Salah satunya adalah mengurangi risiko kebocoran, penyalahgunaan, maupun kesalahan pengelolaan data yang berpotensi merugikan pasien maupun institusi pelayanan kesehatan.

Selain itu, data governance juga meningkatkan akuntabilitas dalam seluruh siklus hidup data peserta JKN, mulai dari proses pengumpulan, penyimpanan, pemanfaatan hingga penghapusan data.

Tak kalah penting, tata kelola data yang baik akan menghasilkan data berkualitas tinggi yang mampu mendukung pengambilan keputusan secara lebih akurat, mempercepat pelayanan kesehatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

"Kepercayaan masyarakat lahir ketika data mereka dikelola secara aman, transparan, dan bertanggung jawab. Data Governance memastikan setiap byte data peserta JKN dapat dipercaya serta dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan," ungkapnya.

Setiaji Direktur Teknologi Informasi BPJS dalam Acara Data Security Summit 2026

Kualitas Data Menjadi Prioritas

Selain keamanan, Setiaji juga menyoroti pentingnya kualitas data dan interoperabilitas antar sistem.

Menurutnya, data yang terlindungi tetapi memiliki kualitas buruk tetap dapat membahayakan pasien karena menghasilkan keputusan medis yang tidak tepat. Sebaliknya, data berkualitas tinggi namun tersimpan di berbagai silo sistem juga tidak memberikan manfaat maksimal.

Karena itu, BPJS Kesehatan memandang keamanan data sebagai enabler atau pemungkin yang memungkinkan data berkualitas dapat dimanfaatkan secara real-time tanpa mengorbankan keamanan.

"Data Quality dan Integration Interoperability merupakan urat nadi layanan kesehatan yang aman, terintegrasi, dan benar-benar berorientasi pada pasien," jelasnya.

Untuk menjaga kualitas tersebut, BPJS Kesehatan menerapkan konsep Quality at the Source, yaitu memastikan validasi dilakukan sejak data pertama kali masuk ke dalam sistem. Berbagai sumber data, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit, laboratorium, hingga integrasi melalui API Gateway, terlebih dahulu melewati proses validasi otomatis, standarisasi nasional, serta pemeriksaan kepatuhan terhadap berbagai regulasi.

Selanjutnya, seluruh data dikonsolidasikan ke dalam master data nasional yang menjadi single source of truth, lengkap dengan metadata dan data dictionary. Melalui pendekatan tersebut, BPJS Kesehatan memperoleh data yang lebih konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dampaknya pun langsung dirasakan dalam operasional layanan, mulai dari proses klaim yang lebih cepat dan tepat, pengurangan pembayaran yang tidak sesuai, peningkatan kepatuhan regulasi, hingga kualitas pelayanan kesehatan yang semakin baik.

"Kualitas data tidak bisa hanya dibersihkan di hilir. Kualitas harus dikawal sejak titik masuk pertama," tegas Setiaji.

 

Menyeimbangkan Interoperabilitas dan Privasi

Tantangan lain yang dihadapi sektor kesehatan digital adalah bagaimana menyeimbangkan kebutuhan berbagi data medis dengan perlindungan privasi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Setiaji menyebut dilema tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan Privacy by Design, yaitu menjadikan perlindungan privasi sebagai bagian dari desain sistem sejak awal, bukan ditambahkan setelah sistem selesai dibangun.

"Interoperabilitas dan privasi bukan trade-off. Keduanya harus berjalan beriringan agar pelayanan tetap cepat tanpa mengorbankan hak peserta," ujarnya.

Menurut Setiaji, pendekatan tersebut memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan kepercayaan peserta JKN.

 

Keamanan Bukan Sekadar Kepatuhan

Dalam paparannya, Setiaji juga mengingatkan bahwa investasi pada manajemen data tidak boleh hanya dilihat sebagai upaya memenuhi regulasi. Menurutnya, manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dibanding sekadar kepatuhan administratif.

Dengan tata kelola yang kuat, organisasi dapat membangun budaya data yang sehat, menghasilkan data berkualitas tinggi, serta mendorong pengambilan keputusan yang lebih tepat.

"Keamanan data bukan sekadar sabuk pengaman. Ia adalah mesin penggerak inovasi layanan publik. Semakin kuat fondasi keamanan dan tata kelola data, semakin besar pula ruang inovasi yang bisa kita bangun," kata Setiaji.

 

Bersiap Menghadapi Ancaman Post-Quantum

Setiaji juga menyoroti ancaman baru yang mulai menjadi perhatian dunia, yakni Post-Quantum Cryptography.

Menurutnya, data kesehatan memiliki masa retensi yang sangat panjang, bahkan seumur hidup. Kondisi tersebut membuat data kesehatan berpotensi menjadi target serangan dengan skenario harvest now, decrypt later, yaitu data dicuri saat ini untuk kemudian dibuka ketika teknologi komputasi kuantum telah mampu memecahkan algoritma enkripsi yang digunakan saat ini.

Karena itu, BPJS Kesehatan telah mulai mempersiapkan fondasi keamanan masa depan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta regulator lainnya melalui pemetaan cryptographic agility.

Pendekatan tersebut bertujuan memastikan sistem yang ada dapat beradaptasi secara fleksibel ketika standar enkripsi baru mulai diterapkan di masa mendatang.

"Kesiapan hari ini adalah jaminan keamanan dan kepercayaan untuk layanan kesehatan Indonesia di masa depan," kata Setiaji.

 

Kolaborasi Menjadi Kunci

Menutup paparannya, Setiaji menegaskan bahwa menjaga keamanan data kesehatan nasional tidak mungkin dilakukan oleh satu lembaga saja.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan, regulator, hingga komunitas keamanan siber agar ekosistem digital kesehatan Indonesia dapat berkembang secara aman dan berkelanjutan.

Ia berharap seluruh pihak dapat memandang keamanan data bukan sebagai hambatan inovasi, melainkan sebagai pondasi utama yang memungkinkan berbagai layanan digital terus berkembang.

"Mari kita jadikan Data Governance dan Data Security bukan sebagai penghambat inovasi, melainkan sebagai fondasi untuk membangun ekosistem layanan kesehatan digital yang paling dipercaya oleh rakyat Indonesia," pungkas Setiaji.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait