IPKINDONESIA CSIRT: Pelopor Keamanan Siber Dunia Psikologi
- Rita Puspita Sari
- •
- 3 jam yang lalu

Logo CSIRT IPK Indonesia (IPKINDONESIA-CSIRT)
Transformasi digital yang terus berkembang mendorong berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan mental, untuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi. Namun, di balik kemudahan dan kecepatan akses digital, muncul risiko besar berupa ancaman siber yang mengintai sistem dan data sensitif. Menjawab tantangan tersebut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia membentuk IPKINDONESIA-CSIRT, sebuah Tim Tanggap Insiden Siber yang secara resmi terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Apa Itu IPKINDONESIA-CSIRT?
IPKINDONESIA-CSIRT adalah singkatan dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia – Computer Security Incident Response Team, yaitu Tim Tanggap Insiden Siber yang dibentuk oleh Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, organisasi profesi resmi untuk para psikolog klinis di Indonesia.
Tim ini bertugas menangani, mencegah, dan memulihkan insiden keamanan siber yang terjadi di lingkungan IPK Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan layanan teknologi dan sistem informasi.
Sejarah dan Legitimasi IPKINDONESIA-CSIRT
IPKINDONESIA-CSIRT resmi dibentuk pada 24 Agustus 2022, melalui Surat Keputusan Pengurus IPK Indonesia Nomor 62/SK/IPK Indonesia-Pusat/VIII/2022. Pembentukan tim ini menandai tonggak sejarah penting sebagai Tim Tanggap Insiden Siber pertama dari organisasi profesi di Indonesia. Ini menjadikan IPKINDONESIA-CSIRT sebagai pionir dalam bidangnya, sekaligus sebagai tim CSIRT ke-123 secara nasional, dan tim ketiga di sektor kesehatan, setelah HEALTH-CSIRT (Kemenkes RI) dan SIRT-BPJS (BPJS Kesehatan).
Sebagai pemimpin awal, Oktavianus Ken Manungkarjono, M.Psi., M.Eng., Psikolog dipercaya menjadi Ketua IPKINDONESIA-CSIRT untuk periode 2022–2026. Pengakuan resmi dari pemerintah diperoleh melalui penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) dari BSSN, dengan nomor STR123/CSIRT.01.10/BSSN/11/2022, yang ditandatangani oleh Letjen TNI (Purn) Hisna Siburian, Kepala BSSN, pada 14 November 2022.
Misi IPKINDONESIA-CSIRT
Dalam pelaksanaannya, IPKINDONESIA-CSIRT membawa misi utama untuk melindungi dan memperkuat keamanan siber di lingkungan IPK Indonesia. Tiga pilar utama misinya adalah:
- Pembangunan dan Operasionalisasi Sumber Daya:
Membangun, mengkoordinasikan, dan mengoperasionalkan berbagai sumber daya yang ada guna mencegah, menangani, serta memulihkan insiden siber. - Kolaborasi dan Kerjasama Strategis:
Bekerja sama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, untuk menciptakan sistem keamanan dan ketahanan siber yang tangguh. - Peningkatan Kesadaran dan Kapasitas SDM:
Membangun kesadaran dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik dari segi pengetahuan maupun teknis, dalam menghadapi berbagai potensi ancaman siber.
Layanan IPKINDONESIA-CSIRT
Sebagai tim tanggap insiden siber, IPKINDONESIA-CSIRT menyediakan berbagai layanan yang terbagi menjadi dua kategori: layanan utama dan layanan tambahan.
Layanan Utama:
- Pemberian Peringatan Dini:
Menyediakan informasi dan peringatan terkait potensi ancaman siber. - Pengelolaan Insiden Siber:
Menangani berbagai insiden siber yang terjadi di lingkungan IPK Indonesia secara responsif dan profesional.
Layanan Tambahan:
- Penanganan Kerentanan Sistem Elektronik:
Mengidentifikasi dan menangani titik-titik lemah pada sistem elektronik yang dapat dieksploitasi. - Analisis Artefak Digital:
Menganalisis bukti digital untuk mendeteksi pola serangan atau pelanggaran data. - Pemberitahuan Ancaman Potensial:
Memberikan laporan tentang ancaman yang mungkin terjadi berdasarkan pemantauan sistem. - Pendeteksian Serangan Siber:
Mendeteksi aktivitas mencurigakan yang mengarah pada serangan siber. - Analisis Risiko Keamanan:
Mengkaji dan mengevaluasi risiko terhadap keamanan data dan sistem. - Konsultasi Insiden Siber:
Memberikan konsultasi tentang kesiapan dan respons dalam menghadapi insiden siber. - Peningkatan Kesadaran Keamanan Siber:
Menyelenggarakan edukasi untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan data digital.
Untuk pelaporan insiden siber, IPKINDONESIA-CSIRT menyediakan layanan melalui email: csirt[at]ipkindonesia.or.id
Konstituen dan Ruang Lingkup
Konstituen utama IPKINDONESIA-CSIRT adalah seluruh pengguna layanan teknologi dan sistem informasi di lingkungan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia. Ini mencakup para psikolog, tenaga profesional, dan staf pendukung yang menggunakan teknologi informasi dalam aktivitas praktik dan organisasi.
Kehadiran IPKINDONESIA-CSIRT menjadi sangat vital karena sektor kesehatan mental juga menyimpan banyak data sensitif seperti catatan pasien, rekam medis psikologis, hingga komunikasi pribadi yang sangat penting untuk dijaga kerahasiaannya.
Kolaborasi dan Masa Depan Keamanan Siber di IPK
IPKINDONESIA-CSIRT tidak bekerja sendiri. Dalam praktiknya, tim ini juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi atau pihak eksternal yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber. Hal ini penting untuk memperkuat pertahanan digital organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan dari sistem keamanan yang telah dibangun.
Melihat kompleksitas ancaman siber yang semakin meningkat, kehadiran IPKINDONESIA-CSIRT menjadi langkah strategis dan progresif dalam membangun ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan di dunia psikologi klinis Indonesia.
IPKINDONESIA-CSIRT bukan hanya sebuah tim keamanan siber biasa. Ia adalah simbol keseriusan organisasi profesi dalam menghadapi tantangan digital masa kini. Dengan pendekatan yang strategis, edukatif, dan kolaboratif, IPKINDONESIA-CSIRT menjadi garda depan dalam menjaga integritas dan kerahasiaan data di lingkungan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia. Keberadaannya memberikan harapan baru bahwa dunia psikologi pun siap dan tangguh menghadapi era digital yang penuh risiko.
Sumber: