Akhir Tahun Rawan Penipuan Online, OJK Ungkap Modus Terbaru
- Rita Puspita Sari
- •
- 1 hari yang lalu
Ilustrasi Penipuan Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin marak, khususnya menjelang akhir tahun. Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang 2025, penipuan digital telah menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah, dengan puluhan ribu laporan masuk dari masyarakat di berbagai daerah.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica “Kiki” Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus penipuan online di akhir tahun erat kaitannya dengan meningkatnya aktivitas transaksi digital, terutama belanja online. Momentum diskon besar, promo akhir tahun, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.
“Modusnya sangat beragam. Yang paling banyak muncul di akhir tahun adalah penipuan transaksi belanja online. Biasanya menggunakan tautan berbahaya yang dikirim melalui pesan singkat, media sosial, atau email,” ujar Kiki dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
OJK mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 64.000 laporan penipuan yang menggunakan link palsu. Tautan tersebut umumnya menyerupai situs e-commerce atau layanan pembayaran digital resmi. Tanpa disadari, korban yang mengklik tautan dan memasukkan data pribadi justru memberikan akses kepada pelaku untuk menguras rekening atau dompet digital. Total kerugian dari modus ini mencapai sekitar Rp 1,4 triliun.
Selain link palsu, modus penipuan lain yang juga banyak dilaporkan adalah penyamaran sebagai pihak tertentu, seperti perusahaan, instansi, atau layanan pelanggan. Pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat, lalu mengaku sebagai perwakilan resmi dari sebuah lembaga. OJK menerima sekitar 39.000 laporan terkait modus ini, dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun.
Modus lain yang tak kalah berbahaya adalah pengiriman file aplikasi berformat APK melalui WhatsApp atau email. File ini sering kali diklaim sebagai undangan, resi pengiriman, atau aplikasi tertentu yang dianggap penting. Ketika korban menginstalnya, aplikasi tersebut dapat mencuri data pribadi, termasuk akses ke aplikasi keuangan di ponsel. Sepanjang 2025, OJK mencatat lebih dari 15.000 laporan terkait modus APK berbahaya, dengan kerugian sekitar Rp 605 juta.
Tak hanya itu, penipuan berkedok hadiah dan donasi juga kembali marak menjelang akhir tahun. Dalam modus ini, pelaku menghubungi korban dan menyampaikan bahwa korban memenangkan hadiah tertentu atau diminta berdonasi untuk korban bencana. Selanjutnya, korban diminta memberikan data pribadi atau mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. OJK mencatat sekitar 17.775 laporan penipuan berkedok hadiah, dengan total kerugian melampaui Rp 226 juta.
“Penipuan donasi juga perlu diwaspadai, apalagi saat terjadi bencana. Pastikan donasi disalurkan melalui lembaga yang kredibel dan rekening yang benar,” tegas Kiki.
Melihat tingginya jumlah korban dan nilai kerugian, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan, tautan, maupun panggilan yang mencurigakan. Salah satu langkah pencegahan utama adalah tidak pernah membagikan kode OTP, PIN, atau data pribadi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas resmi.
OJK juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan mengeklik tautan yang dikirim melalui chat atau email, serta menghindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Jika menerima panggilan dari pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau lembaga tertentu, masyarakat disarankan melakukan verifikasi secara mandiri melalui saluran resmi.
“Kalau ada yang mengaku dari Dukcapil atau instansi lain, pastikan dulu kebenarannya. Lakukan konfirmasi langsung. Modus penipuan sekarang makin variatif dan korbannya sangat banyak,” pungkas Kiki.
Tips & Trik Terhindar dari Penipuan Online di Akhir Tahun
Maraknya penipuan online menjelang akhir tahun membuat masyarakat perlu lebih waspada dalam beraktivitas digital. Berikut sejumlah tips dan trik praktis agar tidak mudah terjebak modus penipuan siber:
-
Jangan Klik Tautan Asal-asalan
Hindari mengeklik link yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, atau email, meski terlihat berasal dari toko online atau lembaga resmi. Selalu buka situs melalui aplikasi atau alamat resmi. -
Waspadai Promo Terlalu Menggiurkan
Diskon besar hingga 90 persen sering dijadikan umpan penipu. Jika harga terasa tidak masuk akal, besar kemungkinan itu adalah modus penipuan. -
Jangan Pernah Bagikan OTP dan PIN
Kode OTP, PIN, dan password bersifat rahasia. Pihak bank, e-wallet, maupun instansi resmi tidak pernah meminta data tersebut. -
Cek Identitas Pengirim
Jika ada yang mengaku dari bank, marketplace, atau instansi pemerintah, lakukan verifikasi langsung melalui call center atau akun resmi. -
Hindari Menginstal APK dari Chat
Jangan mengunduh file APK yang dikirim lewat pesan pribadi. Gunakan hanya Google Play Store atau App Store resmi. -
Aktifkan Keamanan Ganda (Two-Factor Authentication)
Fitur keamanan ganda membantu melindungi akun meski data login diketahui orang lain. -
Periksa Izin Aplikasi di Ponsel
Hapus aplikasi mencurigakan dan cek izin akses, terutama yang meminta akses ke SMS, kontak, atau aplikasi keuangan. -
Gunakan Rekening Terpisah untuk Transaksi Online
Simpan dana secukupnya di rekening khusus belanja online untuk meminimalkan risiko kerugian. -
Laporkan Jika Menjadi Korban
Jika terlanjur tertipu, segera laporkan ke bank, penyedia layanan digital, dan kanal pengaduan resmi OJK. -
Tingkatkan Literasi Digital Keluarga
Edukasi anggota keluarga, terutama orang tua dan anak, agar tidak mudah percaya pesan mencurigakan.
Dengan meningkatnya literasi digital dan kewaspadaan bersama, OJK berharap masyarakat dapat terhindar dari jerat penipuan online yang terus berkembang seiring pesatnya penggunaan teknologi digital di Indonesia.
